Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama RI yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi teknis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah.
Selasa 8 Agustus 2023, Pengawas PAIS (Pendidikan Agama Islam) SLTP/SLTA Kabupaten Indragiri Hulu Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I sekaligus merupakan Ketua Pokjawas PAIS Kankemenag Kab. Inhu dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan melaksanakan supervisi terhadap GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) SMA PGRI Rengat.
Tujuan supervisi adalah untuk memberikan layanan dan bantuan dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas maupun hasil belajar siswa, ujar Abdul Kadir. (tulang)
PELAKSANAAN TUGAS JABATAN, PENGAWAS PAIS SMP/SMA Drs. ABDUL KADIR, M.Pd.I SUPERVISI GPAI SMA PGRI RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama RI yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dar...