Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD.
Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ujian Akhir MDTA Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Indragiri Hulu yang dilaksanakan mulai Senin s.d Jum’at, 14 Maret s.d 18 Maret 2022, maka pada hari Rabu 16 Maret 2022, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, DR. H. Darwison, MA bersama Staff Subbag Tata Usaha, Bahraini Zahri melaksanakan monitoring pelaksanaan ujian tersebut di MDTA Miftahul Ulum, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu bahwasanya ujian berjalan cukup baik, tertib dan tenang, sehingga para peserta didik dapat melaksanakan ujian dengan suasana yang nyaman, serta fokus menyelesaikan soal-soal ujiannya.
Selanjutnya dikatakannya bahwa monitoring suatu kegiatan sangat penting, disamping untuk mengetahui dan memastikan penyelenggaraan ujian akhir berjalan lancar, tertib dan aman, serta tidak menemui masalah yang berarti, juga sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan mutu serta kualitas penyelenggaraan ujian tahun berikutnya berjalan lebih baik, tambah Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PELAKSANAAN UAMDTA, KAKANKEMENAG LAKSANAKAN MONITORING
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana prose...