0 menit baca 0 %

PELAKSANAAN USG MDTA TP. 2021/2022, KEMENAG INHU UTUS PETUGAS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana prose...

Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD.
Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Terkait dengan penyelenggaraan lembaga pendidikan MDTA ada yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat secara mandiri maupun satuan pendidikan Sekolah Dasar secara terpadu, demikian disampaikan Kasi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu, Syahril, S.Ag., M.H.
Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi kenaikan kelas maupun kelulusan untuk semua mata pelajaran sesuai kurikulum yang digunakan satuan pendidikanserta dilaksanakan pada semester genap dan/atau ganjil maupun ujian akhir.
Di dalam pelaksanaan ujian perlu dilakukan monitoring untuk mengetahui dan memastikan bahwasanya ujian berjalan dengan lancar, tertib, dan aman serta tidak menemui masalah yang berarti juga sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan mutu penyelenggaraan ujian pada tahun pelajaran berikutnya.
Pelaksanaan Ujian Semester Genap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah TP. 2021/2022 Kab. Inhu dilaksanakan mulai 23 Mei s.d 28 Mei 2022, dimana dalam pelaksanaannya Kankemenag Kab. Inhu mengutus petugas monitoring dengan disertai surat tugas dan instrumen petugas monitoring yang diisi oleh petugas yang bersangkutan melalui wawancara dengan responden (Kepala MDTA dan Panitia Penyelenggara di MDTA yang bersangkutan, selanjutnya instrumen tersebut diserahkan ke Seksi PD.Pontren, tambah Syahril.
Selasa 24 Mei 2022, Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Eri Marlinto melaksanakan tugas monev Ujian Semester Genap TP. 2021/2022 di MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) Dahrul Ilmi Terpadu SDN 013 Desa Redang Kecamatan Lirik.(tulang)