0 menit baca 0 %

Pelaku UMKM Dimyati, Pengusaha Tempe di Bengkalis Terima Sertifikat Halal

Ringkasan: Bantan (Inmas) -   Pelaku usaha tempe pak Dimyati yang beralamat di Jl. Bengkalis gg. Kebun kapas 4 Bengkalis menerima sertifikat halal dari pendamping PPH dan Penyuluh Agama Islam non PNS kecamatan Bantan Syafriadi, S.Pd.I pada hari Kamis, 16 November 2023.Penyerahan sertifikat halal ini merupaka...

Bantan (Inmas) -   Pelaku usaha tempe pak Dimyati yang beralamat di Jl. Bengkalis gg. Kebun kapas 4 Bengkalis menerima sertifikat halal dari pendamping PPH dan Penyuluh Agama Islam non PNS kecamatan Bantan Syafriadi, S.Pd.I pada hari Kamis, 16 November 2023.

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk penghargaan atas usaha yang dilakukan oleh pak Dimyati dalam memproduksi tempe yang telah memenuhi standar kehalalan. Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha tempe pak Dimyati dapat menjamin konsumen bahwa produknya telah diproduksi dengan bahan-bahan yang halal dan tidak mengandung bahan haram.

Acara penyerahan sertifikat halal ini dilakukan oleh pendamping PPH sekaligus  Penyuluh Agama Islam non PNS yang telah membantu dalam proses pengajuan sertifikat halal untuk pelaku usaha tempe pak Dimyati.

Syafriadi mengucapkan selamat kepada pak Dimyati atas penghargaan yang diterima hari ini. Beliau juga mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh pak Dimyati dalam memproduksi tempe yang berkualitas dan halal.

 "Semoga dengan adanya sertifikat halal ini, pelaku usaha tempe pak Dimyati dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," ujar Syafriadi.

Sementara itu, pak Dimyati mengungkapkan rasa syukurnya atas sertifikat halal yang diterima. Beliau juga berterima kasih kepada pendamping PPH dan Penyuluh Agama Islam non PNS kecamatan Bantan yang telah membantu dalam proses pengajuan sertifikat halal. "Saya berkomitmen untuk terus memproduksi tempe yang berkualitas dan halal untuk masyarakat," tutur pak Dimyati.

Acara penyerahan sertifikat halal ini diakhiri dengan serta foto bersama. Semoga dengan adanya sertifikat halal ini, pelaku usaha tempe  pak Dimyati dapat semakin sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.