Bantan (Inmas) - Pelaku
usaha tempe pak Dimyati yang beralamat di Jl. Bengkalis gg. Kebun kapas 4
Bengkalis menerima sertifikat halal dari pendamping PPH dan Penyuluh Agama
Islam non PNS kecamatan Bantan Syafriadi, S.Pd.I pada hari Kamis, 16 November
2023.
Penyerahan sertifikat halal
ini merupakan bentuk penghargaan atas usaha yang dilakukan oleh pak Dimyati
dalam memproduksi tempe yang telah memenuhi standar kehalalan. Dengan adanya
sertifikat halal, pelaku usaha tempe pak Dimyati dapat menjamin konsumen bahwa
produknya telah diproduksi dengan bahan-bahan yang halal dan tidak mengandung
bahan haram.
Acara penyerahan sertifikat
halal ini dilakukan oleh pendamping PPH sekaligus Penyuluh Agama Islam non PNS yang telah
membantu dalam proses pengajuan sertifikat halal untuk pelaku usaha tempe pak
Dimyati.
Syafriadi mengucapkan
selamat kepada pak Dimyati atas penghargaan yang diterima hari ini. Beliau juga
mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh pak Dimyati dalam memproduksi tempe
yang berkualitas dan halal.
"Semoga dengan adanya sertifikat halal
ini, pelaku usaha tempe pak Dimyati dapat semakin berkembang dan memberikan
manfaat bagi masyarakat sekitar," ujar Syafriadi.
Sementara itu, pak Dimyati
mengungkapkan rasa syukurnya atas sertifikat halal yang diterima. Beliau juga
berterima kasih kepada pendamping PPH dan Penyuluh Agama Islam non PNS
kecamatan Bantan yang telah membantu dalam proses pengajuan sertifikat halal.
"Saya berkomitmen untuk terus memproduksi tempe yang berkualitas dan halal
untuk masyarakat," tutur pak Dimyati.
Acara penyerahan sertifikat
halal ini diakhiri dengan serta foto bersama. Semoga dengan adanya sertifikat
halal ini, pelaku usaha tempe pak
Dimyati dapat semakin sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.