0 menit baca 0 %

Pelaku Usaha Kantin MAN 3 Kampar ( Lipatkain )Sudah Mendapatkan sertifikat Halal dari BPJPH

Ringkasan: Kampar ( Inmas )-  Pelaku usaha kantin Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 3 Kampar (Lipatkain)  menerima sertifikasi halal dari  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ini disampaikan Kepala Madrasah Aliyah Negeri MAN 3 Kampar Lipatkain H.

Kampar ( Inmas )-  Pelaku usaha kantin Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 3 Kampar (Lipatkain)  menerima sertifikasi halal dari  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ini disampaikan Kepala Madrasah Aliyah Negeri MAN 3 Kampar Lipatkain H. Sasra Purtra, MA melalui Humas Kemenag Kampar Fatmi, M.Sy, Rabu, 3/ 5/2023.

Kepala MAN 3 Kampar Lipatkain H. Sasra Putra, MA menyampaikan Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk makanan bagi  peserta didik, pendidik dan Tenaga Kependidikan  di kantin MAN 3 Kampar Lipatkain  Kepala Madrasah,Kepala Tata Usaha dan Majelis guru bersama pelaku Usaha  berusaha mewujudkan kantin halal sesuai dengan instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Madrasah khususnya Kanti MAN 3 Kampar Lipatkain ini . Instruksi tertanggal 8 Februari 2023 tersebut diterbitkan dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi halal produk dan kantin Madrasah.

Alhamdulillah berkat usaha dari semua pihak Kantin MAN 3 Kampar Lipatkain mendapatkan sertifikat halal dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI setelah melalui  proses yang agak rumit  diantara : 1. Pelaku  usaha melakukan permohonan sertifikasi halal, 2. BPJPH nantinya akan mengecek kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal.3 LPH kemudian akan memeriksa dan menguji kehalalan produk, Setelah itu MUI menetapkan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal, ungkap Sasra, ( Ags/Fatmi )