0 menit baca 0 %

Pelantikan 96 PPPK Kemenag Meranti, Sulman: Momentum dan Sejarah Baru Dalam Perjalan Karier

Ringkasan: Meranti(Kemenag) Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dilantik pada Senin (26/05). Pelantikan ini merupakan bagian dari Tahap I Formasi Tahun 2024 dan dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepu...

Meranti(Kemenag)— Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dilantik pada Senin (26/05). Pelantikan ini merupakan bagian dari Tahap I Formasi Tahun 2024 dan dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti.


Pelantikan dilakukan secara serentak secara daring oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang memimpin jalannya prosesi dari Jakarta. Di Kepulauan Meranti, pelaksanaan kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, disaksikan oleh para pejabat struktural serta keluarga para PPPK yang dilantik.


Dalam arahannya, Menteri Agama RI menekankan pentingnya menjaga etika, komitmen pelayanan publik, serta nilai-nilai moderasi beragama. “PPPK Kementerian Agama adalah bagian penting dari wajah pelayanan umat. Jadikan kehadiran Anda sebagai pembawa kedamaian dan kemajuan dalam masyarakat,” ujar Menteri Agama.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Sulman dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi bergabung sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag. “Ini adalah momentum penting dan bersejarah dalam perjalanan karier Bapak/Ibu sekalian. Kami berharap pengabdian yang diberikan senantiasa dilandasi dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujarnya.


Dari total 97 orang yang seharusnya mengikuti pelantikan, satu orang peserta dinyatakan gugur karena telah meninggal dunia sebelum pelaksanaan pelantikan, sehingga jumlah peserta yang dilantik menjadi 96 orang.


Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan kerja masing-masing, baik sebagai tenaga pendidikan maupun tenaga teknis lainnya di lingkungan Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti. (T)