Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan acara seremonial di tingkat Kecamatan, Kantor Urusan Agama Kecamatan selalu dimohonkan oleh pihak Kecamatan untuk memandu doa maupun bertindak selaku rohaniawan muslim.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat yang dilantik. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Kamis, 18 Juni 2020, dilaksanakan pengucapan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Batang Peranap dan Kecamatan Peranap Masa bakti 2020 -2026, bertempat di Aula Kantor Camat Batang Peranap, dan bertindak selaku rohaniawan muslim sekaligus memimpin pembacaan doa bersama oleh Dody Irawan, S.H.I (memakai baju toga) selaku Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap.
Anggota BPD yang diambil sumpah jabatannya terdiri dari Desa Koto Tuo, Desa Pesajian, Desa Punti Kayu, Desa Selunak, Desa Gumanti dan Desa Semelinang Darat, demikian disampaikan Dody kepada tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PELANTIKAN ANGGOTA BPD, KA.KUA BATANG PERANAP SELAKU ROHANIAWAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan acara seremonial di tingkat Kecamatan, Kantor Urusan Agama Kecamatan selalu dimohonkan oleh pihak Kecamatan untuk memandu doa maupun bertindak selaku rohaniawan muslim. Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat yang...