0 menit baca 0 %

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-32 Seberida, Wujudkan Penyelenggaraan yang Profesional dan Berintegritas

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) ke-32 tingkat Kecamatan Seberida resmi digelar pada Selasa (30/09/2025) di Aula Kantor Camat Seberida. Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Seberida, Agus Rianto, sebagai bentuk kesiapan pemerintah kecamatan dalam mem...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 tingkat Kecamatan Seberida resmi digelar pada Selasa (30/09/2025) di Aula Kantor Camat Seberida. Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Seberida, Agus Rianto, sebagai bentuk kesiapan pemerintah kecamatan dalam memastikan penyelenggaraan MTQ berlangsung profesional, objektif, dan berintegritas tinggi.

Pelantikan ini bukan hanya kegiatan formal, melainkan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penilaian dalam ajang keagamaan tersebut. Dewan hakim yang telah dilantik diharapkan mampu menegakkan keadilan dan menjaga marwah MTQ sebagai arena pembinaan serta penguatan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Agus Rianto menyampaikan bahwa tugas dewan hakim tidak berhenti pada proses penilaian semata.

“MTQ bukan sekadar perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga wadah pembinaan akhlak dan penguat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat Seberida terlihat jelas dalam acara tersebut. Tokoh agama, pemuda, hingga masyarakat umum menyambut baik pelantikan ini sebagai langkah awal menuju pelaksanaan MTQ yang lebih transparan dan inspiratif.

Dengan terbentuknya dewan hakim yang berkompeten dan berintegritas, MTQ ke-32 Kecamatan Seberida diharapkan mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an di kehidupan sehari-hari. Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bagian dari gerakan moral untuk membumikan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat Seberida.

(Reski)