0 menit baca 0 %

Pelantikan Fungsional Guru MIN 1 Dumai oleh Kakan Kemenag Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag melantik dan mengambil sumpah 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Guru yaitu Aspani, SPd.SD. Pelantikan tersebut berlangsung di halaman terbuka Madrasah Ibtidaiya...

Dumai (Inmas) - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag melantik dan mengambil sumpah 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Guru yaitu Aspani, SPd.SD. Pelantikan tersebut berlangsung di halaman terbuka Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Dumai pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.

Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag dalam sambutannya mengatakan, bahwa setiap ASN yang akan menduduki Jabatan fungsional harus terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selanjutnya beliau menyampaikan, bagi yang dilantik untuk dapat melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak sebagai Fungsional Guru dan kedepan semoga semakin sukses dalam menjalankan tugasnya. Harapnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala MIN 1 Kota Dumai didampingi Pegawai Tata Usaha dan seluruh Majelis Guru MIN 1 Kota Dumai. Sedangkan bertindak sebagai saksi, Kasubbag TU Kantor Kemenag Dumai Drs. H. Zulkifli dan Kasi Pendis Kantor Kemenag Dumai Drs. Sarifuddin dan Rohaniawan yaitu Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan H. Muhammad Yunus, S.Ag, M,Sh.

Turut hadir seluruh Staf Urusan Kepegawaian Kantor Kemenag Dumai dan Panitia Pelaksana Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Dumai. (Erni/Arief)