Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat undangan STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) Indragiri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu memberi penugasan kepada H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I selaku Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab. Inhu untuk melaksanakan tugasnya sebagai Rohaniawan Muslim pada acara Pelantikan Ketua STIE Masa Bhakti 2020-2024, bertempat di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati Inhu, pelaksanaan hari Jum’at tanggal 14 Agustus 2020. Pelantikan dilaksanakan Bupati Inhu, H. Yopi Arianto, S.E.
Pada acara seremonial pelantikan pejabat pemerintahan maupun jabatan publik, keberadaan Rohaniawan sangat penting dan menjadi bagian dari protokoler acara. Tugas ini diberikan kepada Kementerian Agama. Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat yang dilantik.
Salah satu tugas dan fungsi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Penyelenggara Syari'ah ialah sebagai tenaga rohaniawan. Selain pelantikan pejabat, rohaniawan juga hadir dalam proses pengambilan sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang dulu dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS. Pelaksanaan sumpah ini didasarkan pada Peraturan Pemerikntah Nomor 21 Tahun 1975 Tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, demikian H. Alpendri memberikan keterangannya kepada tim inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
PELANTIKAN KETUA STIE, PETUGAS KANKEMENAG SELAKU ROHANIAWAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat undangan STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) Indragiri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu memberi penugasan kepada H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I selaku Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab.