Indragiri Hulu, (Inmas). Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. DMI didirikan pada tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT, dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Selasa 11 Oktober 2022, Ketua DPD DMI Kab. Inhu H. Darbi, M.Pd.I melantik Pengurus DMI Kecamatan Batang Gansal Masa Bhakti 2022-2027, tempat di Masjid Al-Hidayah, Dusun Tali Kawat, Desa Seberida.
Pelantikan dihadiri Camat Batang Gansal Basuki, SKM; Kapolsek; Danki Brimob Batalyon C; tokoh masyarakat Riau/mantan Bupati Inhu dua periode H. Yopi Arianto, SE; kepala desa; dan tokoh masyarakat. Doa bersama dipimpin oleh Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Batang Gansal, Bendrawadi, SS., MH.
Sebagaimana yang tercantum di dalam struktur kepengurusannya, Bendrawadi, SS., MH selaku Dewan Pembina dengan jabatan Wakil Ketua.
Kehadiran Dewan Masjid Indonesia harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya terkait Masjid.
Tujuan mulia organisasi DMI, yakni memakmurkan dan menghidupkan fungsi masjid, sebagai rumah ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat. Kehadiran DMI ditengah masyarakat kiranya dapat menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat, dakwah Islam, serta mampu menyebarkan pemahaman bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, demikian keterangan yang disampaikan Bendrawadi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PELANTIKAN PENGURUS DMI, KA.KUA KEC BATANG GANSAL BENDRAWADI, SS., MH SELAKU DEWAN PEMBINA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. DMI didirikan pada tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan...