Indragiri Hulu, (Inmas). Penghormatan terhadap keberadaan adat-istiadat dan pelestarian budaya maka dibentuk lembaga adat dalam rangka memperkaya sekaligus melestarikan kebudayaan daerah.
Lembaga adat yang ada di desa bertugas membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat-istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat-istiadat masyarakat Desa.
Menindaklanjuti Surat Pemerintah Desa Sungai Guntung Hilir Nomor: 229/PEM-SGH/VI/2023, Perihal: Permohonan Narasumber Kegiatan Sosialisasi LAMR, maka pada hari Rabu 22 Juni 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA sekaligus merupakan Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kab. Inhu selaku narasumber acara Musyawarah Desa Pembentukan dan Pelatihan/Sosialisasi Lembaga Adat Melayu Riau Desa Sungai Guntung Hilir, Kec. Rengat.
Materi yang disampaikan Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan “Optimalisasi Potensi Adat Sebagai Khazanah Budaya Indragiri”.
Masyarakat Melayu Indragiri dengan keberagaman budaya lokal justru menghasilkan sebuah khazanah budaya yang sangat indah. Kearifan budaya lokal yang dimiliki masyarakat adat Melayu Indragiri mampu memancarkan sinar keindahan dengan budaya/adat yang sudah ditanamkan oleh leluhur yang sarat dengan kesantunan sebagai orang timur, demikian rangkaian materi yang disampaikan Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan.
Menutup materinya, H. Rajuki Ridwan memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Sungai Guntung Hilir yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan LAMR dan mengajak seluruh pihak yang hadir/peserta untuk memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat-istiadat Melayu Indragiri.(tulang)
PELATIHAN ADAT MELAYU RIAU, KASI PAIS KANKEMENAG KAB INHU H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA SAMPAIKAN OPTIMALISASI POTENSI ADAT SEBAGAI KHAZANAH BUDAYA DI INDRAGIRI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penghormatan terhadap keberadaan adat-istiadat dan pelestarian budaya maka dibentuk lembaga adat dalam rangka memperkaya sekaligus melestarikan kebudayaan daerah.Lembaga adat yang ada di desa bertugas membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarik...