0 menit baca 0 %

Pelatihan Fiqh Mawaris Bagi Jemaah Majelis Taklim Muthmainnah

Ringkasan: Mandau (Kemenag) - Masjid Besar Arafah menjadi tuan rumah bagi kegiatan pelatihan fiqih mawarits yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim Muthmainnah Kamis, (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan di tahun 2025 yang bertujuan untuk menambah wawasan jamaah tentang ilmu faroid...

Mandau (Kemenag) - Masjid Besar Arafah menjadi tuan rumah bagi kegiatan pelatihan fiqih mawarits yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim Muthmainnah Kamis, (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan di tahun 2025 yang bertujuan untuk menambah wawasan jamaah tentang ilmu faroidh/mawaris.

Pelatihan ini dilaksanakan sebanyak 3 kali pertemuan dengan menghadirkan Ustadz H. Abdul Kholik, pengasuh Pesantren Al-Bahjah Muara Basung, sebagai pemateri. Pada pertemuan kedua ini, sebanyak 76 orang jamaah hadir untuk mengikuti kajian yang sangat bermanfaat ini.

Penyuluh Agama Kecamatan Mandau,Nurleili Lubis selaku Pembina MT. Muthmainnah, sengaja mengangkat tema ini sebagai upaya untuk memberikan pencerahan kepada jamaah tentang pentingnya memahami ilmu faroidh/mawaris. Pasalnya, masih banyak permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan pembagian warisan.

Pemaparan materi dilakukan secara bertahap dan disertai dengan ruang diskusi serta tanya jawab. Jamaah sangat antusias mengikuti kajian tersebut dan banyak yang bertanya tentang hal-hal yang belum mereka pahami.

Dengan adanya program-program berkualitas seperti ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada jamaah khususnya dan masyarakat pada umumnya. Semoga MT. Muthmainnah dapat terus menjadi wadah bagi jamaah untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan agama.