Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan adalah melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dengan memberikan bantuan dalam bentuk block grant, ujar Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mewakili Kakankemenag Kab. Inhu selaku narasumber dengan materi Kebijakan Kementerian Agama dan Toleransi Dalam Keberagaman kegiatan Pelatihan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Jenjang Madrasah Aliyah (MA) Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2023 Kab. Inhu Provinsi Riau. Tempat: Aula MA Madinatun Najah Rengat.
Adapun tujuan pemberian bantuan melalui KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS ini adalah penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK,KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta, tambah Kasi Penmad.
Indonesia adalah negara yang penuh dengan bentuk keberagaman, mulai dari suku, agama, ras, dan juga keberagaman antar golongan. Hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan/keberagaman yang ada. Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi harus diutamakan dalam menyikapi keberagaman, baik di madrasah maupun lingkungan dimana kita tinggal, ujar Kasi Penmad mengisi materi Toleransi Dalam Perbedaan.
Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan demi mencegah proses perpecahan, ungkap Kasi Penmad Hendriadi mengakhiri materinya.(tulang)