Pekanbaru (inmas), Dengan
adanya meningkatnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Positif Covid -19 di
Kota Pekanbaru saat ini, Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang berurusan ke Kantor tetap dilayani, tapi cukup
di luar ruangan. Demikian diintruksikan oleh Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid, s.Ag.,
M.I.Kom kepada Pegawai mewakili Ka. Kan kemenag. Senin (07/09/2020).
Menindaklanjuti hal ini,
terlihat salah seorang Staf pada Seksi Pendidikan Madrasah, Khairil Anwar,
sedang melayani tamunya dari MTs Muhammadiyah 01 Pekanbaru di depan ruang Seksi
Penmad.
Adapun permasalahan
yang dilayani oleh Staf Penmad ini adalah terkait dengan permohonan Pencairan
Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tsanawiyah tahun 2020.
Dimana dalam
pembuatan permohonan bantuan tersebut terdapat kesalahan dalam penulisan angka jumlah Rupiah dan nomor MoU yang dituliskan.
Sehingga perlu dilakukan perbaikan ulang oleh madrasah yang bersangkutan karena
secara administrasi belum sesuai. Hal inilah yang perjelas oleh Khairil Anwar
kepada tamunya. (Idris).