Tembilahan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hari Jumat, 11/4/2025, menjadi hari yang istimewa bagi pasangan Fususulkhair dan Ratnawati, yang melangsungkan akad nikah di KUA Tembilahan dengan khidmat.
Pelayanan pada hari Jumat ini terasa istimewa karena
bertepatan dengan jadwal piket Penyuluh Agama Islam honorer, Hapidah. Sejak
pagi, Hapidah telah bersiap memberikan informasi dan membantu masyarakat yang
datang ke KUA. Siang harinya, ia menerima laporan kedatangan pasangan
Fususulkhair dan Ratnawati yang akan melaksanakan akad nikah.
Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, bertindak
langsung sebagai penghulu dalam prosesi akad nikah tersebut. Suasana haru dan
bahagia terpancar dari wajah kedua mempelai, keluarga dari kedua belah pihak,
serta para saksi yang hadir. Prosesi ijab kabul berjalan lancar dan khidmat.
Dalam hal ini, Penyuluh Agama Islam Hapidah mengatakan bahwa
pada jadwal piket hari ini ada pelayanan untuk akad nikah. "Alhamdulillah,
hari ini saya mendapatkan jadwal piket dan berkesempatan menyaksikan langsung
kebahagiaan Bapak Fususulkhair dan Ibu Ratnawati. Sebagai penyuluh agama, saya
merasa senang bisa hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya
dalam momen yang sangat sakral ini. Semoga pernikahan catin sakinah, mawaddah,
warahmah”, ujar Hapidah.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi
mengatakan "Kami di KUA Kecamatan Tembilahan selalu berupaya memberikan
pelayanan yang terbaik dan profesional kepada seluruh masyarakat. Kehadiran
penyuluh agama seperti Ibu Hapidah dan Penyuluh Agama yang lainnya sangat
membantu dalam memberikan informasi dan bimbingan kepada masyarakat. Setiap hari
Penyuluh Agama memiliki jadwal piket di KUA Kec. Tembilahan. Akad nikah Bapak
Fususulkhair dan Ibu Ratnawati hari ini berjalan dengan lancar, dan kami turut
berbahagia atas pernikahan mereka. Semoga menjadi keluarga yang bahagia dunia
dan akhirat”, ungkap Ka. KUA Tembilahan H. Rasyidi usai menikahkan sepasang
pengantin.
Keberadaan jadwal piket bagi penyuluh agama Islam di KUA Kecamatan Tembilahan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pendampingan keagamaan kepada masyarakat secara optimal. Dengan sinergi antara Kepala KUA dan para penyuluh agama, diharapkan KUA dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan keagamaan yang prima di tengah masyarakat. (Ria)