Indragiri Hulu, (Inmas). PKL atau Praktik Kerja Lapangan adalah salah satu program pelatihan dan pendidikan di sekolah vokasi (SMK), dimana melalui program PKL peserta didik akan mendapatkan pengalaman kerja berharga yang sesuai dengan jurusannya. Melalui kegiatan PKL, peserta didik memperoleh gambaran awal tentang pekerjaan mereka pada masa yang akan datang. Selain itu, dengan mengikuti program PKL, siswa-siswi SMK dapat memiliki etos kerja yang sesuai dengan standar di dunia industri. Program PKL juga akan membuat siswa-siswi SMK lebih profesional, berwawasan dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Tujuan PKL di antaranya untuk memberikan penghargaan sekaligus pengakuan terhadap pengalaman kerja siswa-siswi SMK sebagai bagian dari pendidikan. Dari sini dapat diartikan, bahwa pengalaman kerja siswa-siswi SMK adalah bagian dari proses pendidikan di sekolah SMK. PKL termasuk dalam kegiatan yang bersifat wajib bagi sekolah SMK.
Rabu 4 Oktober 2023, sehubungan dengan telah berakhirnya masa PKL (Praktik Kerja Lapangan) peserta didik SMK N 1 Rengat di Kankemenag Kab. Inhu, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dengan didamping Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA; Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I; Kasi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan; Analis Kepegawaian Hanisah Muttakin, S.E; dan Analis Informasi Pengembangan SDM Aparatur Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan acara Pengembalian Kembali Ke Sekolah Terhadap Peserta Didik Usai Melaksanakan PKL.
Semoga segala ilmu pengetahuan maupun wawasan yang didapat bermanfaat dan kiranya melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, demikian nasihat yang disampaikan H. Darwison kepada peserta didik yang melaksanakan PKL di Kankemenag Kab. Inhu mulai 5 Juni 2023.(tulang)