Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 5 Oktober 2023, sehubungan dengan telah berakhirnya masa PKL (Praktik Kerja Lapangan) peserta didik SMK N 1 Rengat di Kankemenag Kab. Inhu, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag dengan didampingi Analis Kepegawaian Hanisah Muttakin, S.E; dan Analis Informasi Pengembangan SDM Aparatur Yopita Tania Sari, S.IP melaksanakan Pengembalian Kembali Ke Sekolah Terhadap Peserta Didik Usai Melaksanakan PKL kepada Guru Pembimbing.
“Semoga segala ilmu pengetahuan maupun wawasan yang didapat selama melaksanakan PKL selama 4 (empat) bulan di Kankemenag Kab. Inhu bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai bagian dari menyongsong masa depan/cita-cita yang diinginkan. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan pihak SMK N 1 Rengat untuk melaksanakan PKL terhadap peserta didiknya di Kankemenag Kab. Inhu. Bawalah yang baik/positif dan tinggalkan yang tidak baik. Kiranya melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya”, ujar Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri.
PKL atau Praktik Kerja Lapangan adalah salah satu program pelatihan dan pendidikan di sekolah vokasi (SMK), dimana melalui program PKL peserta didik akan mendapatkan pengalaman kerja berharga yang sesuai dengan jurusannya. Melalui kegiatan PKL, peserta didik memperoleh gambaran awal tentang pekerjaan mereka pada masa yang akan datang. Selain itu, dengan mengikuti program PKL, siswa-siswi SMK dapat memiliki etos kerja yang sesuai dengan standar di dunia industri. Program PKL juga akan membuat siswa-siswi SMK lebih profesional, berwawasan dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Tujuan PKL di antaranya untuk memberikan penghargaan sekaligus pengakuan terhadap pengalaman kerja siswa-siswi SMK sebagai bagian dari pendidikan. Dari sini dapat diartikan, bahwa pengalaman kerja siswa-siswi SMK adalah bagian dari proses pendidikan di sekolah SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). PKL termasuk dalam kegiatan yang bersifat wajib bagi sekolah SMK.(tulang)