0 menit baca 0 %

Pelunasan BPIH Tahap II, 6- 9 September 2011

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap kedua mulai hari ini, Selasa- Jumat ( 6- 9 September 2011). Pada pelunasan tahap pertama yaitu 15- 26 Agustus 2011 Jamaah Calon Haji (CJH) Riau yang melakukan pelunasan BPIH hanya 4.702 orang, sehingga kuota Riau 5.010...
Pekanbaru (Humas)- Pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap kedua mulai hari ini, Selasa- Jumat ( 6- 9 September 2011). Pada pelunasan tahap pertama yaitu 15- 26 Agustus 2011 Jamaah Calon Haji (CJH) Riau yang melakukan pelunasan BPIH hanya 4.702 orang, sehingga kuota Riau 5.010 JCH masih mengalami kekurangan sebanyak 308 orang dari yang telah ditetapkan pemerintah. Adapun nomor porsi terakhir yang berhak melakukan pelunasan tahap II adalah 0400039492. Demikian diinformasikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prpvinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji Zakat dan Wakaf (Hazawa), Drs HM Aziz MM, Selasa (6/9) di ruang kerja Ka Kanwil. Asyari Nur mengatakan, pelunasan BPIH tahap II merupakan perpanjangan dari pelunasan tahap I karena kouta haji yang ditetapkan pada tahap I belum terpenuhi, sehingga perlu dilaksanakan pelunasan tahap II. Namun pelunasan BPIH tahap II tidak diperuntukkan bagi JCH yang telah masuk dalam daftar pelunasan tahap I. "JCH yang berhak melakukan pelunasan tahap I tapi tidak melukan pelunasan hingga batas akhir pelunasa tahap I yaitu 26 Agustus 2011, maka JCH tersebut tidak berhak melakukan pelunasan pada tahap II, tapi secara otomatis keberangkatannya akan tertunda pada musim haji tahun berikutnya. Begitu juga dengan JCH yang tidak melakukan pelunasan pada tahap II maka otomatis keberangkatannyapun tertunda pada musim haji tahun berukutnya," jelasnya. Kabid Hazawa, Drs HM Aziz MM, menambahkan, untuk Provinsi Riau sendiri kuota yang belum terpenuhi sebanyak 308 JCh yang tersebar di 11 Kabupaten/ Kota. ntuk itu JCH yang berhak melunasi BPIH tahap II hendaknya segera melakuakan pelunasan ke Bank Penerima Setoran (BPS) sebelum tanggal 9 September 2011. (msd) Jumlah JCH yang Berhak Lunasi BPIH per Kab/ Kota 1. Pekanbaru = 38 Orang 2. Kampar = 79 Orang 3. Bengkalis = 37 Orang 4. Indragiri Hulu = 19 Orang 5. Indragiri Hilir = 47 Orang 6. Dumai = 18 Orang 7. Rokan Hulu = 21 Orang 8. Pelalawan = 7 Orang 9. Kuansing = 16 Orang 10. Siak = 15 Orang 11. Rokan Hilir = 11 Orang Total = 308 Orang (*)