0 menit baca 0 %

Pemantauan Pelaksanaan 8 (delapan) SNP pada Madrasah Binaan melalui supervisi Standar Pendidik dan Kependidikan serta pembinaan di MA As-Said Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah ditetapkannya 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pekanbaru (Inmas). Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah ditetapkannya 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah juga mengamanatkan tentang tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup bidang, yaitu: (a) tugas manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan Tugas pokok tersebut dalam implementasinya perlu dikawal oleh pemangku kepentingan untuk mengetahui keterlaksanaannya.

Dalam rangka menjamin perluasan dan pemerataan akses peningkatan mutu dan inovasi, serta tata kelola pendidikan yang baik dan akutantabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global selaku pengawas madrasah agar melaksanakan kegiatan tersebut sesuai tugas dan fungsi pengawas madrasah, adapun 8 SNP meliputi,
standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana;
standar pengelolaan; standar pembiayaan;
standar penilaian. Dalam hal ini selaku pengawas madrasah mempunyai peranan penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan terutama pada madrasah binaan, yaitu melakukan pemantauan, pembinaan, penilaian dan tindaklanjut hasil dari pemantauan tersebut yang berkaitan dengan aspek akademik dan manajerial.

Pada hari ini Selasa tanggal 1 Februari 2023, Pengawas Madrasah Kota Pekanbaru ibu Neny Sunarti, M.Pd, berkoordinasi dengan Kepala Madrasah ibu Nurhayati, M. S. sos.I. Pelaksanaan kegiatan SNP di MA As-Said pada standar Pendidik dan Kependidikan. Dari beberapa dokumen yang dipantau sudah terpenuhi, namun ada juga beberapa dokumen yang harus dilengkapi sesuai kebutuhan Madrasah yaitu pada dokumen PTK guru dan Guru BK dan dokumen yang dimiliki. Semoga dengan terpenuhinya dokumen tersebut akan lebih baik lagi keberadaan mutu pendidikan di MA As-Said. Diharapkan seluruh warga madrasah, tidak hanya melakukan sesuatu yang sudah ada, tetapi juga mencari cara, ide, metode baru yang lebih efektif guna mencapai hasil yang baik sesuai harapan warga madrasah.
Kelompok Kerja Pengawas @Neny Sunarti, M.Pd_Pengawas Madrasah Kota Pekanbaru