Indragiri Hulu, (Inmas). Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah suatu organisasi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus oleh guru pembimbing dan dikelola oleh peserta didik yang terpilih menjadi pengurus OSIS.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk dipilih maupun memilih calonnya untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua maupun Pengurus OSIS.
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi OSIS, yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Kamis 15 September 2022, Kepala MA Swasta Ponpes Nurul Huda, Ari Wahyono, S.Pd.I secara resmi membuka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Ketua OSIM Organisasi Siswa Intra Madrasah) Periode 2022-2023, diikuti empat pasang calon Ketua dan Wakil Ketua.
Pemilihan umum Ketua dan Wakil Ketua OSIM dilaksanakan secara demokrasi dan menjadi pembelajaran nyata sekaligus pembiasaan alam demokrasi. Kepada seluruh kandidat kelak agar menerima hasilnya dengan lapang dada, ujar Ari Wahyono dalam sambutannya.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kabul Junaidi, S.Pd.I selaku Waka Kesiswaan (memiliki pengalaman sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2018; Pemilu 2019; dan Pilkada 2020) bahwasanya pemilihan ketua dan wakil ketua OSIM dilaksanakan layaknya pilkada maupun pilpres.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan OSIM (KPO). Tahapannya diawali dengan penyampaian Visi dan Misi maupun Orasi setiap pasangan calon ketua dan wakil ketua. Selanjutnya, seluruh pemegang hak suara memilih calon ketua/wakil ketua pada bilik suara dan setelah memberikan hak suara jari tangannya dibubuhi tinta sebagai tanda telah menggunakan hak suaranya dan memasukkan surat suara ke kotak suara, kemudian penghitungan surat suara disaksikan serta disahkan oleh masing-masing saksi paslon.
Rangkaian pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM tersebut guna memberikan wawasan maupun praktek secara langsung kepada peserta didik terkait dengan kehidupan berdemokrasi maupun memberikan pelajaran untuk menggunakan hak suara yang dimiliki secara bertanggung jawab, serta menggali potensi diri menjadi pemimpin dikemudian hari, ujar Kabul Junaidi.(tulang)
PEMBELAJARAN DEMOKRASI, MA SWASTA PONPES NURUL HUDA GELAR PEMILU OSIM LAYAKNYA PILKADA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah suatu organisasi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus oleh guru pembimbing dan dikelola oleh peserta didik yang terpilih menjadi pengurus OSIS.