0 menit baca 0 %

PEMBERANTASAN BUTA AKSARA AL-QUR AN, PENYULUH AGAMA ISLAM SRI HASTUTI, A.Ma BERSAMA ELFARNI, S.Ag GELAR BBQ TERHADAP ANGGOTA BHAYANGKARI POLRES INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 30 Oktober 2023. Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/binaan sesuai kebijakan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 30 Oktober 2023. Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/binaan sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana. Bidang Penyuluhan oleh Penyuluh Agama Islam salah satunya Penyuluhan Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur an.

Penyuluh Agama Islam Terampil pada KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Rengat, Sri Hastuti, A.MA bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Elfarni, S.Ag (urut tujuh dan delapan dari sisi kiri) melaksanakan kegiatan BBQ (Belajar Baca Qur an) terhadap kelompok binaan Anggota Bhayangkari Polres Inhu setiap hari Jum at ba da Ashar, tempat: Masjid Ikhsan Ar-Rahman Polres Inhu.(tulang)