0 menit baca 0 %

PEMBERDAYAAN ZAKAT, ANDRI ANGGI, S.Pd (PAI NON PNS) PENYULUHAN KEPADA KELOMPOK BINAAN MAJELIS TAKLIM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Bidang Spesialisasi Tugas Penyuluhan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS meliputi Bidang Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pemberdayaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Pemberdayaan Ekonomi; Produk Halal; Anti Korupsi; Moderasi Beragama; Kerukunan Umat Beragama; Pencegahan Gerakan dan Aliran Keagamaan Bermasalah; Pencegahan NAPZA dan HIV/AIDS; dan Haji dan Umrah.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Jum’at 2 September 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat atas nama Andri Anggi, S.Pd dengan Spesialisasi Penyuluh Pengelolaan Zakat melaksanakan tugas/penyuluhan terhadap kelompok binaan Majelis Taklim Masjid Al-Muhajirin, Desa Sungai Raya, Kec. Rengat. Materi yang disampaikan Kemiskinan Yang Harus Ditanggulangi.
Selain bernilai ibadah di sisi Allah SWT, Zakat juga secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh khalayak ramai, baik dalam upaya peningkatan ekonomi rakyat, untuk keperluan lembaga pendidikan , sarana umum dan lain sebagainya.
Semoga dengan motivasi yang diberikan, tumbuh kesadaran dan semangat untuk berzakat serta para amil zakat melaksanakan tugas-tugas pengelolaan zakat secara maksimal dan professional, ujar Andri Anggi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Tujuan daripada penyuluhan agama Islam adalah agar masyarakat maupun kelompok binaan mengerti ajaran agama Islam dan kemudian mendorong mereka untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya, tambah Andri Anggi.(tulang)