Indragiri Hulu, (Inmas). Senin, 17 Agustus 2020. Menindaklanjuti surat Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat, selanjutnya Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi penugasan kepada Zakaria Ginting, S.Th.I selaku staf Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu untuk melaksanakan pembacaan doa pada acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020.
Sehubungan masih di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, maka kegiatan tersebut pelaksanaannya di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati Inhu dengan menerapkan protokol kesehatan, demikian disampaikan Zakaria Ginting usai melaksanakan tugasnya.(tulang)
PEMBERIAN REMISI UMUM, STAF PAIS LAKSANAKAN TUGAS PEMBACAAN DOA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin, 17 Agustus 2020. Menindaklanjuti surat Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat, selanjutnya Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi penugasan kepada Zakaria Ginting, S.Th.I selaku staf Seksi PAIS Kankemenag Kab.