0 menit baca 0 %

Pemberkasan Pencairan TPG GPAI dan Pengawas PAIS

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Dengan keluarnya petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis nomor 177 tahun 2023.Maka ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi kita untuk mencairkan TPG GPAI dan Pengawas Pais.

 

Pekanbaru (Inmas). Dengan keluarnya petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis nomor 177 tahun 2023.

Maka ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi kita untuk mencairkan TPG GPAI dan Pengawas Pais. Uangkap Kasi PAIS

Disaat yang bersamaan staf seksi PAIS yang dipimpin langsung Kasi PAIS Drs. Marzai beserta Staf Dra. Hj. Elida, Jusmaniar, Isma Halida, SE, Sri Yulita, S.Psi dan Rahmad Fitra saat ini sedang  berlangsung pemberkasan dan Verifikasi  dokumen pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas PAIS.

Ada 15 macam berkas yang diminta sesuai juknis dan sebagian berkas tersebut juga diunggah pada aplikasi Siaga.

Berkas yang 15 poin ini hanya kita minta dua kali setahun atau setiap semester, untuk bulan selanjutnya persyaratan pencairannya, hanya dengan mengunggah absen pada Siaga. Ujar kasi PAIS

Jika pemberkasan dan verifikasi ini selesai maka segera akan kita cairkan Tunjangan Propesi Pengawas dan GPAI untuk bulan Januari Februari dan Maret 2023. Demikian disampaikan oleh kepala seksi PAIS Drs. Marzai.