Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru disibukkan dengan kegiatan penerimaan berkas
sertifikasi guru. Rabu (05/08).
Pantauan tim inmas, penerimaan berkas sertifikasi tersebut dilakukan di
ruang PTSP Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan dalam rangka
menerapkan protokol kesehatan dan penerapan Standar Pelayanan Kantor Kemenag
Kota Pekanbaru.
Adalah Sri Yulita, P.Si dan Amri Hasrodi, S.Pd selaku petugas yang memeriksa
kelengkapan berkas persyaratan pencairan sertifikasi.
Diantara kelengkapan persyaratan sertifikasi tersebut ; SPMJ (Surat Pernyataan
Menduduki Jabatan), SKMJ, SK Pembagian Tugas, Absensi, Laporan Bulanan, Surat
Pernyataan bagi Guru Non PNS, Amprah Gaji, Photo Copy buku bank Riau.
Untuk memudahkan pemeriksaan, Map kuning untuk PNS dan Map biru bagi Non
PNS. Ujar Sri.
Hari ini merupakan batas akhir penyerahan berkas persyaratan pencairan sertifikasi semester ganjil tahun
pelajaran 2020/2021. Tutup Sri Yulita. (Idris)