Riau (humas) - Sejak diberlakukannya tatanan new normal ditengah pandemi covid-19. Pemerintah kembali membuka tempat-tempat keramaian seperti toko, pasar bahkan juga tempat ibadah. Terkait hal itu Pembimas Kristen menginisiasi para penyuluh Agama Kristen untuk melakukan bimbingan dan sosialisasi kepada umatnya terkait Surat Edaran Menag RI nomor 15 tahun 2020 melalui virtual meeting.
Hal ini dilakukan, lanjutnya untuk mengawasi dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
Diakuinya memang sebelum diterbitkannya surat edaran Menag RI nomor 15 Tahun 2020. Pihaknya menyebut umat kristiani masih melaksanakan ibadah dirumah selama pandemi Covid.
Hingga edaran ini terbit, masih ada juga diantara gereja di Riau ini yang sangsi untuk membuka rumah ibadah.
"Ada yang takut, ada yang berani, tetapi bagi yang sudah membuka tempat ibadah tetap megacu kepada protokol kesehatan seperti yang diintruksikan okeh Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury," sebutnya.
Ia menerangkan SE Menag itu sengaja dibuat untuk membantu proses peribadatan di gereja. Pada intinya pemerintah ingin umat Kristiani bisa beribadah di gereja dengan kondusif, dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Seperti halnya yang sudah disampaikan pihaknya dengan para penyuluh, perwakilan pimpinan gereja untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama beribadah di gereja.
Hanya saja untuk melakukan resepsi perkawinan memang belum ada, sambungnya.
"Meski sudah diberikan kelonggaran protokol perkawinan bahwa dibolehkan paling banyak 30 orang yang hadir dalam resepsi perkawinan, tetap mereka ini masih takut, sehingga belum ada yang melangsungkan perkawinan,"jelasnya.
Pihaknya mengaku baru baru ini sudah menindaklankuti dan membahas surat edaran Menag RI dengan para penyelenggara Kristen di Kemenag Kabupaten/kota.
"Mayoritas mereka masih wanti-wanti dan waspada terhadap penyenggaraan ibadah di gereja,".
Ia menyebut di penghujung bulan bulan Juni ini, hampir seluruh gereja yang sudah membuka kesempatan beribadah kepada umatnya.
Apalagi, di masing masing rumah ibadah sudah mengakomodir dan menyiapkan protokol kesehatan dengan membentuk tim gugus kecil di rumah ibadah. "Ada panitianya, seperti ada bagian kesehatan, ada bagian memandu umat masuk ke dalam gereja, ada yang memandu untuk mencuci tangan, itu semua sudah ada," terangnya.
Bahkan, untuk memastikan jemaah gereja bebas dari virus Corona. Setiap jemaah yang datang dicatat nama, nomor kontak dan alamat lengkapnya.
"Sekiranya didapati ada indikasi positif corona, jemaah sudah ada data di gereja, mudah untuk dihubungi" jelas mantan Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Sumbar ini.
Ia menjelaskan sebagian gereja ada yang menerapkan sistem shift terhadap jemaah selama beribadah digereja.
"Dengan catatan jemaah melapor ke pihak kelurahan beribadah dari jam sekian sampai jam sekian. Yang biasanya dua kali shift bisa menjadi tiga kali, bergantung jumlah umat yang datang ke gereja pada waktu itu," ungkapnya.
"Misalnya gereja di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, mulai jam 7 hingga jam 5, durasi waktunya bisa diperpanjang dari tiga kali menjadi lima kali. Durasi waktunya masing masing jemaah 1 jam," katanya.
"Kepada umat kristiani persiapkanlah masker dari rumah, walau dirumah ibadah nanti sudah menyediakan," sebutnya.(vera)