Indragiri Hulu, (Inmas). Apel Pagi Hari Senin bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain hal tersebut, apel pagi hari Senin juga dapat digunakan sebagai ajang silaturahim dan pembinaan sekaligus penyampaian informasi penting yang perlu diketahui maupun ditindaklanjuti oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu.
Senin 26 Juni 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA merupakan Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA bertindak selaku Pembina Apel Pagi Hari Senin.
Dalam amanahnya, H. Rajuki Ridwan menyampaikan pencapaian sekaligus apresiasi kepada pondok pesantren atas raihan di event Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) VII Tingkat Provinsi Riau, dimana pada cabang Debat Bahasa Inggris Putra dan Debat Bahasa Arab Putri kontingen Inhu meraih Juara 1 dan selanjutnya mewakili Provinsi Riau di MQK Nasional di Pesantren Sunan Drajat Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur pada Juli 2023, dimana santri tersebut berasal dari Ponpes Khairul Ummah. Selain meraih juara 1 juga ada yang meraih juara 2 maupun juara 3.
Selanjutnya, apresiasi juga diberikan kepada MTs Madinatun Najah Rengat yang peserta didiknya meraih juara 3 Karate Tingkat Provinsi Riau “Inkai Riau Open Mito Energi Indonesia Cup”.
Mengakhiri arahannya, Kasi PAIS mengajak seluruh pegawai yang hadir untuk tetap mempertahankan disiplin kerja sekaligus peningkatan kinerja sehingga segala tugas dan fungsi dapat terlaksana dengan baik.(tulang)
PEMBINA APEL HARI SENIN, Plh. KAKANKEMENAG H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA (KASI PAIS) APRESIASI PENCAPAIAN PONPES & MADRASAH PADA EVENT MQK & KARATE TINGKAT PROVINSI RIAU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Apel Pagi Hari Senin bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia.