Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 27 Februari 2023, Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA bertindak selaku Pembina Apel Pagi Hari Senin.
Apel Pagi Hari Senin bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain hal tersebut, apel pagi hari Senin juga dapat digunakan sebagai ajang silaturahim dan pembinaan sekaligus penyampaian informasi penting yang perlu diketahui maupun ditindaklanjuti oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu.
Kementerian Agama berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran gaji dan tunjangan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal tersebut untuk menjamin pemenuhan hak gaji dan tunjangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan lntegrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Berdasarkan hal tersebut maka diterbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 2023 tentang Integritas Pembayaran Gaji dan Tunjungan Pegawai Pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota.
Surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Terintegrasi Untuk Semua Layanan Kementerian Agama, maka semua ASN di lingkungan Kementerian Agama diimbau untuk menggunakan aplikasi PUSAKA superapps.
Integrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota merupakan tindakan menyatukan komponen pembayaran gaji dan tunjangan pegawai ke dalam 1 (satu) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Meskipun dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 integrasi melalui PUSAKA Superapps ini paling lambat diberlakukan Juni 2023, tetapi mulai bulan Maret 2023, Kankemenag Kab. Inhu mulai menerapkannya sebagai upaya pembiasaan menggunakan absensi kehadiran melalui aplikasi PUSAKA, demikian ditegaskan Kakankemenag Kab. Inhu mengakhiri arahannya.(tulang)
PEMBINA APEL PAGI HARI SENIN, KAKANKEMENAG KAB INHU H. DARWISON TEGASKAN PENERAPAN ABSENSI PUSAKA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 27 Februari 2023, Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA bertindak selaku Pembina Apel Pagi Hari Senin.Apel Pagi Hari Senin bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untu...