Riau (Inmas)- Menjadi
pembina upacara Penghormatan Bendera dan Doa 17 Maret 2022, Kepala Bidang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kanwil Kemenag Riau,
Dr H Edwar S Umar M Ag menyampaikan 3 hal penting yang harus diketahuai dan
dilakukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Edwar mengatakan, selain mengikuti intruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa tanggal 17 setiap bulan hal ini juga dilakukan untuk memperkuat rasa nasionalisme ASN dan sebagai wujud kedisiplinan abdi negara.
“Sebagai ASN ada 3 hal yang harus kita pegang, yaitu tau yang harus dilakukan, mau melakukan apa yang harus dilakukan, dan mampu melakukan apa yang harus dilakukan dengan banyak belajar dan berlatih,” ucapnya.
Selain itu, 3 hal lain yang harus dipegang oleh ASN berbicara apa yang harus dilakukan, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. “Kalau tidak tau, lebih baik diam atau memberikan pencerahan. Jangan sampai keluar dari koridor ini,” ujarnya singkat. (mus/anto)