Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir menggelar acara Pembinaan Kepegawaian pada Kamis (21/12/2023) di aula Mawar Kemenag Inhil. Dimana dalam acara pembinaan kepegawaian ini, Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Asmuni,MA menjadi narasumber acara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh semua ASN Kemenag. Selain itu, juga turut diundang Kepala Madrasah Negeri beserta Kepala Tata Usaha, Kepala KUA dan Pegawai KUA serta Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir.
Asmuni dalam materinya menyampaikan isi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana salah satu diantaranya ia menyebutkan, pada dasarnya pengelolaan SDM Aparatur merupakan salah satu area perubahan dalam Reformasi Birokrasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Dalam hal ini, diperlukan pegawai negeri yang berintegritas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik (good governance) serta berkinerja tinggi, ujarnya.
Sedangkan dalam sambutannya Kepala Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir H. Harun, S.Ag.,M.Pd mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN diamanatkan bahwa setiap pegawai ASN untuk melaksanakan tugas publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. “Dalam pelaksanan tugas tersebut diperlukan manajemen ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme”, Kata Harun. ***(Ria)