Riau (Inmas) - Desa Petani (Rabu 5 Agustus 2020) Telah berlangsung acara Pembinaan Keuangan Madrasah se-Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Acara ini diselenggarakan di MTs Negeri 4 Bengkalis mulai pukul 10.00 s/d 12.00 wib. Acara dimulai dengan kata sambutan oleh PLT kepala kantor kementerian agama kabupaten bengkalis, Dr.H.Charles MA Dan kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh bapak ketua kantor wilayah provinsi riau Mahyudin MA dan kasubag keuangan.
Ada 2 point penting yang disampaikan oleh Dr.H Mahyudin MA“sebelumnya disini ada 4 kecamatan yang mengikuti agenda pembinaan kita hari ini. Kecamatan Mandau, pinggir, bathin solapan dan talang Mandau. Karena kita berada di era wabah covid 19 dan telah memasuki newnormal kita berharap proses pembelajaran harus tetap berjalan. Ada SKB 4 menteri yang mengatur proses pembelajaran di era covid 19. Hingga akhir semester kita akan melakukan pembelajaran jarak jauh (daring)”
Menurutnya jika sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh maka pasti ada permasalahan disaat daring misalnya sinyal sulit, paket internet tidak memadai dan lain-lain “oleh karena itu pemerintah sebenarnya sudah memberikan rambu-rambu selama covid 19 salah satunya juknis BOS yang telah diubah dan disesuaikan dengan kondisi covid ini, intinya bagaimana proses pembelajaran tetap berjalan”.
Mahyudin menambahkan, jawa timur akan melakukan pembelajaran luar jaringan (tatap muka) namun telah mendapatkan izin dan mengikuti protocol kesehatan dengan ketat. “jika bapak/ibu ingin melakukan pembelajaran luar jaringan, salah satu cara yang penting dilakukan adalah meminta izin ketua gugus tugas (bupati wilayah setempat), cara lainnya tentu dengan mengikuti protocol kesehatan”. Dia menekankan, proses pembelajaran harus berjalan namun protocol kesehatan wajib dipatuhi dengan menggunakan masker, jaga jarak (social distancing), dan selalu cuci tangan.
Selain itu mahyudin juga menyinggung masalah APBN “Semua anggaran yang berasal dari APBN perlu dipertanggungjawabkan. Kami berharap agar bapak/ibu madrasah yang menerima dana BOS betul-betul menggunakan dana sesuai juknis”