Siak (Kemenag) - Selasa, (02/09/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd, melakukan Pembinaan Perkawinan dan Operator SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kandis. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perkawinan dan memastikan bahwa proses pernikahan di Kecamatan Kandis berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pembinaan ini, H. Erizon Efendi juga memeriksa pencatatan nikah yang berada KUA Kecamatan Kandis disaksikan oleh Kepala KUA, Subambang Isa Anshari, S.HI., MH, didampingi oleh Operator SIMKAH. Pemeriksaan buku nikah ini dilakukan untuk memastikan bahwa administrasi perkawinan di KUA Kecamatan Kandis berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
H. Erizon Efendi menekankan pentingnya kualitas pelayanan perkawinan di KUA dan memastikan bahwa semua proses pernikahan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. โDengan adanya pembinaan ini, diharapkan kualitas pelayanan perkawinan di KUA dapat meningkat dan memberikan kepuasan bagi masyarakat,โ harapnya. (Hd)