0 menit baca 0 %

PEMKAB INHU SALURKAN INSENTIF BAGI GURU TPQ, MDTA, MDTW, TENAGA KEPENDIDIKAN & PENGAWAS

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggungjawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara pemerintah serta pelayanan pendidika...

Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggungjawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat, maka perlu diberikan bantuan transport yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh Penghasilan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial yang pantas dan memadai.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, pada hari Rabu 24 Juni 2020 melaksanakan penyaluran insentif uang transportasi dengan jumlah penerima insentif,
1. Guru TPQ sebanyak 594 orang;
2. Guru MDTA sebanyak 1.673 orang;
3. Guru MDTW sebanyak 150 orang;
4. Tenaga Kependidik an sebanyak 33 orang; dan
5. Tenaga Pengawas sebanyak 14 orang.
Adapun jumlah dana yang disalurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu untuk tahap I (satu) untuk enam bulan tersebut kurang lebih Rp. 3,7 Milyar, demikian disampaikan Plh. Kepala Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I.(tulang)