0 menit baca 0 %

Pemkab Meranti Serahkan Sertifikat Tanah KUA Merbau, Perkuat Legalitas Aset Kemenag

Ringkasan: Meranti (Kemenag) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyerahkan sertifikat tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merbau kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (16/12).Sertifik...

Meranti (Kemenag) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyerahkan sertifikat tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merbau kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (16/12).

Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dan diterima oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Misyamto.

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung tertib administrasi aset negara serta memberikan kepastian hukum terhadap fasilitas pelayanan keagamaan.

“Penyerahan sertifikat tanah KUA Kecamatan Merbau ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung tertib administrasi aset negara serta memberikan kepastian hukum terhadap fasilitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat,” ujar Asmar.

Proses penerbitan sertifikat tanah KUA Kecamatan Merbau turut difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Subbag TU Kemenag Kepulauan Meranti, Misyamto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kantor Pertanahan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kantor Pertanahan atas dukungan dan sinergi yang terjalin. Sertifikat ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi Kemenag dalam mengoptimalkan pelayanan KUA kepada masyarakat,” ungkap Misyamto.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah ini, legalitas aset KUA Kecamatan Merbau semakin kuat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak. (t)