Kampar( Inmas ) – Para Kepala Seksi, Penyelenggara, dan Kepala Madrasah Negeri se Kab. Kampar hari ini menandatangani Perjanjian Kinerja ( Perkin ) untuk pelaksanaan program tahun 2023. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kamis, 5/1/2022.
Acara yang diawali pembacaan Doa oleh Staf Haji da Umrah H. Syamsuatir M.ESy dalam doanya bermuhon jadikan kami abdi negara yang berbuat dan berkarya dengan ikhlas. Ya Allah engkaulah pemilik semua kebaikan dan kemulian. Jadi kami hambamu yang arif dalam bertindak jernih dalam berfikir santun dalam bertutur, ikhlas dalam bekerja .
Dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, MAB menyampaikan Perjanjian kinerja sudah dilakukan mulai dari Kanwil Kemenag sudah tanda tangan dengan Sekjen, begitu juga dengan Kepala Kantor Kementerian Agama sudah tanda tangan dengan Ka. Kanwil dan hari ini kita melaksanakan penanda tangan Perjanjian Kinerja dengan para kasi dan penyelenggara serta Kepala Madrasah Negeri. Sebagai bukti kita bekerja melaksanakan tugas dan fungsi kita selaku Ka. Sub.Bag, Kasi, Penyelenggara, dan Kepala Madrasah. Oleh karena itu tentu kita sudah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) serta rincian kertas kerja Anggaran.
Perjanjian Kinerja merupakan langkah awal strategi implementasi program dan kegiatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar
Perjanjian kinerja merupakan bagian dari kesepakatan dan komitmen Kepala Kantor dengan unit kerja dibawanya guna mencapai target kerja yang terukur sesuai tugas, fungsi dan wewenang yang dimilikinya.
Kepala Kantor Kementerian Agama meminta agar setelah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja segera membuat perencanaan kegiatan berdasarkan skala prioritas,sehingga diharapkan di akhir Juni penerapan anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar sudah bisa mencapai 70 persen, artinya setiap bulan kita bisa mengeksekusi lebih dari dari 10 % anggaran. Ungkapnya ( Ags/ Fatmi )