Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan penandatanganan MOU dalam rangka pencegahan stunting di Kota Pekanbaru. Senin (03/10)
H. Abdul Wahid selaku Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru beserta Kepala KUA se-Kota Pekanbaru menandatangani MOU di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru disaksikan seluruh ASN, dan dilanjutkan penandatanganan oleh Pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H. Muhammad Amin.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang disebabkan oleh nutrisi, peran orangtua sangat penting untuk mencegah masalah tersebut. Sedangkan menurut WHO stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Penandatanganan MOU Dalam Rangka Pengendalian Stunting di Kota Pekanbaru
Ringkasan:
Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan penandatanganan MOU dalam rangka pencegahan stunting di Kota Pekanbaru. Senin (03/10)H. Abdul Wahid selaku Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru besert...