Pekanbaru (Inmas). Dalam
rangka membangun hubungan kerjasama antara Kementerian Agama Kota Pekanbaru
dengan RRI (Radio Republik Indonesia) Kota Pekanbaru dalam bidang penyiaran. Pada
tanggal 11 Maret 2022 bertempat di ruang Aula Kemenag Kota Pekanbaru
dilaksanakan penandatanganan kerjasama MOU antara Kemenag Kota Pekanbaru dan
RRI Kota Pekanbaru.
Penandatanganan MOU
ini ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak yakni, Drs. H. A. Karim,
M.Pd.I selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Ahmad Bahri
selaku Kepala RRI Kota Pekanbaru.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kasubbag TU Kemenag Kota Pekanbaru H. A. Wahid, S.Ag, M.I.Kom beserta kasi
penyelenggara di lingkungna Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, dan pimpinan beserta
jajarn RRI Kota Pekanbaru.
Dalam sambutan Drs. H.
A. Karim, M.Pd.I selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi atas terwujudnya kerjasama kedua
belah pihak dalam bidang penyiaran informasi publik. Diharapkan MOU ini menjadi
kemudahan untuk menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Semoga kerjasama
ini dapat menjadi kolaborasi untuk kemajuan bersama. Ahmad Bahri selaku Kepala
RRI Kota Pekanbaru menambahkan semoga kerjasama ini bukan hannya dalam bidang
penyiaran akan tetapi dimasa yang akan datang dapat berkolaborasi dibidang yang
lainnya.
Acara diahiri dengan
penandatanganan MOU oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan foto bersama.