0 menit baca 0 %

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan*

Ringkasan: *Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan*Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau diwakili Kabid Urusan Agama Islam H. Agustiar, S. Ag melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Selasa (1/11/2...

*Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan*


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau diwakili Kabid Urusan Agama Islam H. Agustiar, S. Ag melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Selasa (1/11/22) bertempat di Aula DP3AP2KB Prov. Riau. 


Penandatangan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tersebut dalam rangka Kerjasama dengan stakeholders dalam rangka  peningkatan pelayanan UPT. PPA Provinsi Riau. Adapun stakeholder yang sudah berkomitmen untuk membantu penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi Riau antara lain :

- Kanwil Kemenag Riau

- Baznas Provinsi Riau

- Fakultas Psikologi UI

- Fakultas Psikologi UIN

- Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia;

- Yayasan Pemuda Sahabat Hukum;

- Kantor Hukum Syahidila Yuri & rekan;

- Mooie Vrouw Law Office;

- Kutilang (Komunitas Tuli Lancang Kuning) Riau;

- Tenaga ahli Psikolog;


Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk pembuatan komitmen penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak serta untuk memberikan gambaran pelayanan penanganan pengaduan di UPT PPA Provinsi Riau kepada stakeholder terkait. Terutama kepada tenaga ahli yang sudah dan akan membantu penanganan kasus di UPT PPA Provinsi Riau.