Rokan Hulu ( Kemenag )— Telah dilaksanakan penandatanganan Surat Hibah Tanah oleh Dra. Ermi, selaku pemilik tanah yang dengan penuh keikhlasan menghibahkan asetnya kepada Kementerian Agama Kabupaten Kampar, untuk kepentingan pembangunan atau pengembangan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampar Utara.
Penandatanganan dilakukan di kediaman Dra. Ermi di Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan turut disaksikan oleh dua orang putra beliau, yakni Muhammad Solahuddin Zulva dan Muhammad Hafidz Zulrahman, sebagai bagian dari proses legalitas dan kesaksian keluarga atas hibah tersebut.
Proses penandatanganan juga disaksikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kampar Utara, Abu Zahril, S.Ag, yang hadir bersama tim pendamping, yaitu Padli Rahman, S.Sos dan Ruslan, S.Pd.I.
Sebelum melanjutkan prosesi tersebut, rombongan Kemenag Kampar menyempatkan diri untuk singgah dan menunaikan Salat Zuhur berjamaah di Masjid Agung Pasir Pengaraian, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dalam setiap aktivitas pelayanan umat.
Hibah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas dan fasilitas pelayanan keagamaan di Kampar Utara. Semoga tanah yang dihibahkan ini menjadi sarana ibadah, pendidikan, dan pelayanan umat, serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya bagi pihak yang telah mengikhlaskannya. ( Fatmi /KUA Kpr Utara )