0 menit baca 0 %

PENCANANGAN GEWASERBU DI KUA BATANG GANSAL

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Gansal Bendrawadi, S.S,MH melaksanakan Pencanangan Gewaserbu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari, ditandai dengan memasukkan wakaf uangnya ke dalam kotak wakaf.
Melalui BWI Perwakilan Kab. Inhu, Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, Insya Allah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, ujar Bendrawadi. Kami siap untuk sukseskan Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari ini, tambahnya.(tulang)