Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 5 Oktober 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Lala Samsul Hadi, S.H.I., M.H melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Luar Balai Nikah KUA atas nama Abdul Rahmat Setyawan, A.Md.Vet dengan Umi Dasiroh, S.I.Kom, tempat Desa Perkebunan Sungai Lala. Salah seorang saksi nikah Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sungai Lala Kurnadi Putra.
Sesuai dengan PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atas biaya nikah atau rujuk, maka nikah di Balai Nikah Kua Rp. 0 (Nol Rupiah) dan nikah di Luar Balai Nikah KUA/atau di Luar Jam Kerja, biaya nikah sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah). Pembayaran biaya nikah dan rujuk dilakukan langsung oleh calon pengantin melalui Bank /Pos Persepsi, Internet Banking, Mobile Banking, atau ATM dan bisa dilakukan jika sudah menerima Kode Billing dari KUA Kecamatan.
Pemohon/calon pengantin bisa mendapatkan Kode Billing dari KUA Kecamatan jika seluruh syarat administrasi untuk akad nikah sudah terpenuhi. Pembayaran ini langsung masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran biaya ini telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 59/2018 Tentang Tarif atas Jenis PNBP Kementerian Agama. Sementara biaya pernikahan di KUA Kecamatan tak dikenakan biaya atau 0 rupiah/gratis. Namun ketentuan itu berlaku pada hari Senin hingga Jumat ataupun pada hari/jam kerja.
Dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang maksimal sekaligus sebagai upaya bersama mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, an warahmah, KUA Kecamatan Sungai Lala bekerja sama dengan Puskesmas dan Penyuluh KB melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin sesuai dengan kapasitas maupun tupoksinya. Terkait hal tersebut, maka usai pelaksanaan akad nikah Penyuluh KB (Keluarga Berencana) Kec. Sungai Lala serahkan Sertifikat aplikasi Elmisil (Elektronik Siap Nikah & Hamil) yang diterbitkan oleh BKKBN sebuah inovasi untuk menekan angka stunting, demikian disampaikan Samsul Hadi kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)