0 menit baca 0 %

Pencegahan Bullying dan Body Shaming, Penyuluh Agama Islam Kec Bantan Ikut Sosialisasikan ke SMP Muhammadiyyah Plus Bengkalis

Ringkasan: BANTAN (Inmas) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan baru terkait larangan bullying dan body shaming di tingkat SMP. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah tindakan diskriminatif yang sering terjadi di lingkungan sekolah.Menurut Menteri Pendidikan dan Kebuday...

BANTAN (Inmas) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan baru terkait larangan bullying dan body shaming di tingkat SMP. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah tindakan diskriminatif yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. "Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang positif dan inklusif bagi semua siswa," ujarnya.

Senada dengan menteri pendidikan, salah seorang Penyuluh Agama Islam Kec. Bantan, Syafriadi menyampaikan sosialisasi bahaya Bullying dan Body Shaming kepada Siswa/i SMP Muhammadiyyah Plus Bengkalis, pada hari Senin (08/08/2023).

Dalam penyampaiannya, Syafriadi mengajak kepada seluruh Siswa untuk STOP Bully dan Body Shammy serta selalu mengedepankan kebersamaan dan ukhuwah, tanpa harus mendiskriminasikan seseorang dengan alasan apapun.

Sosialisasi berjalan akrab dan dialogis. Banyak dari peserta yang mengajukan pertanyaan terkait tema yang dibahas, sehingga suasana sosialiasasi sangat dinamis dan penuh keakraban.

Acara sosialisasi ditutup dengan Doa bersama. (Timredaksikuakecbantan)