0 menit baca 0 %

PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI, KUA KECAMATAN RENGAT LAKSANAKAN BRUS HINGGA ANGKATAN IV DENGAN SASARAN SEBANYAK 120 SISWA SLTA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka upaya pencegahan pernikahan usia dini, salah satunya melalui  bimbingan pra nikah remaja usia sekolah.Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat pada tanggal 21 Agustus 2023 melaksanakan BRUS Angkatan I di SMA N 2 Rengat; 22 Agustus 2023 Angkatan II di SMA...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka upaya pencegahan pernikahan usia dini, salah satunya melalui  bimbingan pra nikah remaja usia sekolah.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat pada tanggal 21 Agustus 2023 melaksanakan BRUS Angkatan I di SMA N 2 Rengat; 22 Agustus 2023 Angkatan II di SMA PGRI Rengat; dan 23 Agustus 2023 Angkatan III di SMK N 1 Rengat.
Selanjutnya, pada hari Kamis 24 Agustus 2023 Angkatan IV di SMA N 1 Rengat, dimana setiap angkatan terdiri dari 30 siswa putra dan putri. Total siswa yang telah mengikuti BRUS sebanyak 120 orang, dimana setiap peserta usai mengikuti kegiatan BRUS diberikan sertifikat, demikian disampaikan Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kec. Rengat, Amrizal, S.Ag., MH kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Kegiatan BRUS bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup/usia sekolah. Melalui BRUS para pelajar memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini, tambah Amrizal.
Kepada para peserta BRUS juga disampaikan bahwasanya saat ini yang paling penting adalah mempersiapkan diri dengan belajar bersungguh-sungguh serta melaksanakan ajaran agama Islam dengan sebaik-baiknya agar bisa meraih cita-cita/masa depan yang sukses dan kelak mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Harapan bersama tentunya para remaja  usia sekolah kelak menjadi Remaja Sehat, Cerdas, dan Remaja Qur ani, ujar Amrizal.(tulang)