Siak (Inmas) - Sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia, Indonesia merancang visi besar untuk menjadi pusat halal dunia. Salah satu komitmen yang dilakukan sebagai langkah nyata untuk mencapai visi tersebut adalah melalui akselerasi implementasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Peluncuran Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dan pemberian fasilitasi halal UMK melalui beberapa Kementerian dan Lembaga menjadi strategi untuk mempercepat implementasi tersebut.
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Satuan Tugas Sertifikat Halal Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Selasa, (20/06/2023).
Diikuti peserta pendamping PPK Kabupaten Siak yang sebagian besar merupakan penyuluh agama Islam, acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak, Harman, S.Ag., MH mewakili Kepala Kankemenag Siak. Dalam sambutannya, Harman menyampaikan Pelaku usaha masih perlu terus diedukasi bahwa sertifikasi ini bukan administrasi semata, tetapi juga menjadi sebuah standar yang berlaku baik nasional maupun global. “Tentu saja, ini akan membawa dampak bagi perdagangan dan perekonomian sebuah negara,” tegasnya.
Adapun pemateri dalam sosialisasi disampaikan oleh Ibu Sri Mulyati, S.Sos dari HCCM (Halal Center Cendekia Muslim). (Hd)