Meranti(Kemenag)– Kantor Urusan Agama (KUA) Tebing Tinggi Barat mendampingi delapan pasangan calon pengantin yang melaksanakan isbat nikah di Pengadilan Agama Selatpanjang, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang digagas KUA untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Kepala KUA Tebing Tinggi Barat, Alfi Syukri, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan memastikan setiap pernikahan tercatat sah menurut hukum negara, sekaligus memberikan pemahaman kepada pasangan mengenai prosedur sidang isbat nikah. “Pendampingan ini tidak hanya membantu kelengkapan dokumen, tetapi juga membimbing masyarakat selama proses sidang, sehingga hak dan kewajiban pasangan suami-istri terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Alfi menambahkan, “Melalui program GAS, kami berharap semakin banyak pasangan yang menyadari pentingnya pencatatan nikah. Ini bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menciptakan keluarga yang sah secara hukum, terlindungi haknya, dan memberikan kepastian administratif bagi generasi mendatang. Kegiatan ini adalah wujud nyata Kemenag Berdampak bagi masyarakat.”
Pendampingan yang diberikan mencakup pengisian dokumen, pengarahan proses sidang, hingga koordinasi dengan pihak Pengadilan Agama untuk memastikan sidang berjalan lancar. Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama pasangan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi, karena memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam membangun rumah tangga.
Melalui program ini, KUA Tebing Tinggi Barat terus mendorong terciptanya keluarga yang sah secara hukum dan terlindungi, sejalan dengan misi Kemenag Berdampak. (t)