Indragiri Hulu, (Inmas). Jum’at, 03 Juli 2020. Bahwa dalam rangka penerapan new normal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka dilaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tersebut terdiri dari :
-Menjaga Jarak Aman (1-2 meter);
-Menggunakan Masker;
-Pengecekan Suhu Tubuh;
-Menyiapkan Tempat Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Tempat Umum;
-Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung di Sarana Umum.
Terkait dengan pengecekan suhu tubuh, sebagaimana tampak pada gambar, pegawai bagian resepsionis Kankemenag Kab. Inhu melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap tamu/masyarakat yang berkunjung maupun berurusan di Kankemenag Kab. Inhu, dimana sebelumnya juga telah melakukan cuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer yang tersedia di Kankemenag Kab. Inhu. Jika suhu tubuhnya normal selanjutnya dipersilahkan untuk melaksanakan urusannya.
Bahwa didalam pelaksanaan tatanan normal baru, pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 wajib dilaksanakan agar penularan Covid-19 dapat dihentikan serta memberikan rasa aman bagi siapa saja, ujar H. Marjoni, S.Ag,MA selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN CEGAH COVID-19 DI KEMENAG INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Jum at, 03 Juli 2020. Bahwa dalam rangka penerapan new normal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka dilaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 ters...