0 menit baca 0 %

PENERIMAAN BWI PERWAKILAN KAB. INHU DISETORKAN KE BSM CAB. RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka mengawali aktifitasnya serta kelancaran daripada administrasi keuangannya terhadap hasil penerimaan Wakaf Uang, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu, melalui suratnya tertanggal 13 Juli 2020, nomor : 02/BWI-INHU/VII/2020, perihal...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka mengawali aktifitasnya serta kelancaran daripada administrasi keuangannya terhadap hasil penerimaan Wakaf Uang, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu, melalui suratnya tertanggal 13 Juli 2020, nomor : 02/BWI-INHU/VII/2020, perihal : Permohonan Pembukaan Rekening dan Penunjukan Specimen, mengajukan Permohonan Pembukaan Rekening pada Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat, a/n Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu dan merupakan Kakankemenag Kab. Inhu serta a.n Syafriyaldi, S.H.I,MH (urut satu dari sisi kiri pada gambar) selaku Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu, dan juga merupakan staf Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, pada hari Kamis, 16 Juli 2020, pihak Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat, Yusniarti menyerahkan Buku Tabungan ataupun Nomor Rekening tersebut kepada Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu yang dalam hal ini diwakili ataupun diterima oleh Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I.
Langkah berikutnya yang akan dilaksanakan BWI Perwakilan Kab. Inhu adalah sosialisasi di lingkungan Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui surat yang akan diterbitkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, perihal Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, ujar H. Alpendri.(tulang)