0 menit baca 0 %

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MIN 1 KUANSING

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MIN 1 Kuansing periode 2022/2023 telah dibuka pada 30 Mei sampai 11 Juni 2022 mendatang.Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan di Gedung MIN 1 Kuansing oleh Panitia PPDB di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.Pendaft...

Kuansing ( inmas ) Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MIN 1 Kuansing periode 2022/2023 telah dibuka pada 30 Mei sampai 11 Juni 2022 mendatang.


Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan di Gedung MIN 1 Kuansing oleh Panitia PPDB di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara manual yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran.


Bagi orang tua murid yang ingin mendaftarkan putra putrinya, syarat yang harus dipenuhi bagi Calon Peserta Didik Baru untuk masuk MIN 1 Kuansing adalah sebagai berikut :


1. Usia maksimal di atas 6 tahun.

2. Menyerahkan foto copy ijazah TK/RA.

3. Foto copy KK orang tua.

4. Foto copy Akte kelahiran.

5. Foto copy KTP orang tua.

7. Pas foto 3x4 dan 2x3.


Pendaftaran ulang bagi siswa siswa baru TA. 2022/2023 akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2022 mendatang. (Devi)