0 menit baca 0 %

PENGAJIAN PERMATA DESA ALIM, TAUSIYAH DISAMPAIKAN PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (du...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (dua) kelompok sasaran umum, 1 (satu) kelompok sasaran khusus, dan 1 (satu) kelompok sasaran pada media sosial berbasis internet. Setiap PAI Non PNS melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Selain melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, juga memberikan pelayanan terhadap yang bukan kelompok binaan yang membutuhkan bimbingan/penyuluhan, khususnya terkait dengan kegiatan keagamaan Islam.
Jum’at 10 Februari 2023, PAI Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd (tegak berdiri urut empat dari sisi kanan) mengisi tausiyah acara Pengajian Permata (Persatuan Majelis Taklim) Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.
Semoga dengan kegiatan pengajian serta tausiyah yang disampaikan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SAW, dimana secara operasional adanya perubahan sikap dan perilaku dari yang negatif menjadi positif dan dari pasif menjadi aktif dalam hal amar ma'ruf nahi munkar sehingga mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran agama Islam secara kaffah, demikian disampaikan Hijriadi Askodrina kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu melalui pesan singkatnya.(tulang)